Pasar
Bebas ASEAN:
“Regionalisme
Rantai Pasokan Dan Dampaknya Terhadap Buruh[i]”
Oleh: Rachmi Hertanti
Integrasi
ekonomi ASEAN hendak mendorong agenda liberalisasi seluas-luasnya di kawasan.
Agenda integrasi ini didesak oleh perkembangan rantai pasok (supply chain)
industri yang ada di level global atau disebut juga dengan Global Supply Chains
(GSCs).
Hal ini karena GSCs
didorong oleh kepentingan perusahaan transnasional (Transnational
Corporation/TNCs) yang memiliki sistem produksi lintas batas negara. GSCs dilaksanakan dengan
penyebaran dan pembagian kerja dalam sebuah proses produksi dengan cara
mengalihdayakan (outsource)
produksinya kepada perusahaan manufaktur lainnya[ii].
Pada
dasarnya, GSCs
bukanlah sesuatu yang baru bagi perkembangan industri di kawasan Asia, khususnya Negara anggota ASEAN.
Praktek ini telah dimulai sejak tahun 1970an
oleh Jepang yang memindahkan produksinya ke
negara Asia lainnya seperti Indonesia, Thailand, China,
dan Korea. Alasan pemindahan ini ke negara-negara di Asia
adalah untuk menekan biaya produksi dengan mendekatkannya pada pasar dan tenaga
kerja murah.
Praktek
investasi Jepang ini akhirnya merubah bentuk
model perdagangan dan produksi negara-negara di Asia yang tadinya hanya sebagai pemasok sumber daya alam
untuk bahan baku industri menjadi Negara-negara pengeskpor barang-barang
industri. Dari hal inilah yang kemudian menyebabkan terjadinya pembagian kerja
(the division of labour), yakni antara kegiatan
intensif-inovasi (negara industri) dengan kegiatan intensif-produksi (negara
berkembang).