Showing posts with label perdagangan bebas. Show all posts
Showing posts with label perdagangan bebas. Show all posts

3/7/14

RUU Perdagangan Tetap Liberal

RACHMI HERTANTI
Kepala Bidang Penelitian Strategis, Indonesia for Global Justice (IGJ)
(Ditulis ketika akan menyikapi pengesahan UU Perdagangan di DPR RI)

Sesaat sebelum pengumuman resmi pengunduran diri Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan pada 31 Januari yang lalu, DPR RI memastikan akan mengesahkan RUU perdagangan.

Substansi RUU Perdagangan diklaim telah berhasil dicapai dengan misi melindungi kepentingan nasional dari praktik liberalisasi perdagangan yang berjalan hari ini. Padahal dalam perjalanannya, liberalisasi perdagangan telah menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian nasional, khususnya bagi petani, nelayan, buruh, dan usaha mikro.

Secara multilateral, Indonesia telah terikat dengan World Trade Organization (WTO) sejak tahun 1995, dan diperkuat kembali dengan politik pencitraan yang dilakukan Gita dengan menyepakati Paket Bali WTO pada Desember 2013 yang lalu di Bali.

Sedang pada level regional, ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah menjadi komitmen liberalisasi perdagangan Indonesia di ASEAN sejak 1996. Komitmen ini diperluas dengan pemantapan Integrasi Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang akan diimplementasikan pada 2015 nanti. Namun, sebelum AEC liberalisasi perdagangan juga telah berjalan antara enam negara mitra ekonomi ASEAN yang diikatkan secara bilateral oleh Indonesia, yakni kerja sama dengan Jepang, China, India, Korea, Australia, dan New Zealand.

10/26/12

Multilateralisme Dalam Krisis ?

 (Artikel Update yang saya tulis untuk update free trade di website IGJ http://www.igj.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=667&Itemid=53)


Ditulis Oleh Rachmi Hertanti   
 
Materi pokok dalam WTO Public Forum yang diadakan pada 24 September 2012 yang lalu telah menarik perhatian banyak pihak dalam mempertegas kembali keberadaan lembaga perdagangan internasional (WTO).
Salah satu pembicara utama dalam diskusi WTO tersebut, Micheline Calmy-Rey (Mantan Presiden Konfederasi Swiss), menyatakan bahwa Multilateral telah gagal di berbagai bidang dan dengan jelas tidak mampu memberikan dampak dalam masa-masa krisis saat ini. Apalagi kemandekan Doha Round juga memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan WTO.
Pernyataan tersebut diperkuat kembali oleh Direktur WTO, Pascal Lamy, dimana ia berpendapat bahwa multilateralisme tidak dalam keadaan yang baik karena ia sudah usang akibat dari perubahan cepat yang terjadi di dunia karena globalisasi. Untuk itu, Lamy menambahkan, sistem WTO yang ada saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan perubahan tersebut apalagi ditambah dengan situasi krisis yang akhirnya sistem tidak berjalan.
Tidak banyak yang optimis terhadap keberhasilan WTO dalam menghadapi  masa krisis. Berbagai pihak menyatakan bahwa WTO perlu melakukan reformasi sehingga mampu beradaptasi dengan kondisi buruk saat ini. Namun, mengembalikan prinsip-prinsip dasar liberalisasi perdagangan di dalam WTO tetap menjadi point terpenting dalam mengembalikan WTO ke-khitahnya.
Point penting tersebut adalah menghilangkan friksi di dalam WTO, melakukan negosiasi mengenai fasilitasi perdagangan dalam rangka memfasilitasi prosedur kepabeanan untuk menghapus "hambatan perdagangan", perang melawan proteksionisme melalui mekanisme pemantauan WTO, dan juga mendorong lebih banyak lagi pembiayaan perdagangan.
 
Krisis Terus Berlanjut