Showing posts with label WTO. Show all posts
Showing posts with label WTO. Show all posts

3/7/14

RUU Perdagangan Tetap Liberal

RACHMI HERTANTI
Kepala Bidang Penelitian Strategis, Indonesia for Global Justice (IGJ)
(Ditulis ketika akan menyikapi pengesahan UU Perdagangan di DPR RI)

Sesaat sebelum pengumuman resmi pengunduran diri Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan pada 31 Januari yang lalu, DPR RI memastikan akan mengesahkan RUU perdagangan.

Substansi RUU Perdagangan diklaim telah berhasil dicapai dengan misi melindungi kepentingan nasional dari praktik liberalisasi perdagangan yang berjalan hari ini. Padahal dalam perjalanannya, liberalisasi perdagangan telah menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian nasional, khususnya bagi petani, nelayan, buruh, dan usaha mikro.

Secara multilateral, Indonesia telah terikat dengan World Trade Organization (WTO) sejak tahun 1995, dan diperkuat kembali dengan politik pencitraan yang dilakukan Gita dengan menyepakati Paket Bali WTO pada Desember 2013 yang lalu di Bali.

Sedang pada level regional, ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah menjadi komitmen liberalisasi perdagangan Indonesia di ASEAN sejak 1996. Komitmen ini diperluas dengan pemantapan Integrasi Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang akan diimplementasikan pada 2015 nanti. Namun, sebelum AEC liberalisasi perdagangan juga telah berjalan antara enam negara mitra ekonomi ASEAN yang diikatkan secara bilateral oleh Indonesia, yakni kerja sama dengan Jepang, China, India, Korea, Australia, dan New Zealand.

5/19/13

SOM II APEC 2013: “Upaya Meloloskan Paket Isu KTM IX WTO Dalam Forum APEC”

Ditulis Oleh Rachmi Hertanti   
Wednesday, 17 April 2013
Sudah dimuat dalam Website IGJ: http://www.igj.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=715&Itemid=168
SOM II APEC 2013:
“Upaya Meloloskan Paket Isu KTM IX WTO Dalam Forum APEC”
 
Dalam mempersiapkan pertemuan Pemimpin APEC pada Oktober 2013 di Bali, maka sejak 7 April 2013 tengah dilangsungkan pertemuan Senior Officials Meeting (SOM) APEC yang kedua di Surabaya. Puncaknya adalah Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC (APEC Ministries Responsible for Trade/MRT) yang akan dilaksanakan pada 21 April 2013 dan dipimpin oleh Gita Wiryawan, Menteri Perdagangan Indonesia.
 
Dengan mengusung tema “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth”, maka dalam pertemuan APEC MRT nanti tengah dipersiapkan beberapa hal yang akan dibahas. Nampaknya, forum APEC MRT akan dimanfaatkan untuk semakin memperkuat dukungan Negara-negara APEC terhadap agenda pembahasan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) IX World Trade Organization (WTO) pada Desember 2013 nanti[1].
 
Agenda KTM IX WTO yang akan didorong APEC nanti adalah terkait isu Fasilitasi Perdagangan. Fasilitasi perdagangan merupakan kepentingan terbesar APEC, khususnya bagi Negara-negara maju, dalam mewujudkan visi Bogor Goals yaitu inisiatif integrasi kawasan di Asia Pasifik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan rantai pasokan yang semakin efisien dan transparan. Selain itu, terhadap agenda KTM IX WTO, APEC juga akan mendorong Agenda Pembangunan Doha sebagai bagian dari isu penting WTO.

PERLUKAH INDONESIA "MEMIMPIN" WTO?

Ditulis Oleh Rachmi Hertanti   
Tuesday, 26 February 2013
Sudah dimuat dalam Website IGJ: http://www.igj.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=697&Itemid=158
 
Perlukah Indonesia ‘Memimpin’ WTO?
 
Menjelang berakhirnya masa jabatan Director General World Trade Organization (Dirjen WTO) saat ini, Pascal Lamy, yang akan jatuh pada 31 Agustus 2013, maka WTO mulai melakukan proses pemilihan Dirjen WTO yang baru. Pengajuan nama kandidat telah berlangsung hingga 31 Desember 2012, dan telah masuk 9 nama kandidat yang salah satunya adalah Mari Elka Pangestu yang dicalonkan oleh Indonesia.
 
Namun, muncul kekhawatiran dari beberapa Negara berkembang terkait pencalonan Mari Pangestu jika melihat paket isu yang diharapkan bisa dicapai pada saat Konferensi Tingkat Menteri (KTM) IX WTO di Bali Desember nanti, yaitu Trade Facilitation dan Paket untuk negara-negara kurang berkembang. Posisi Indonesia akan menjadi abu-abu, apalagi Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTM sangat diharapkan berperan aktif guna mendukung keberhasilan agenda WTO.
 
Pada 29 Januari 2013 Anggota-anggota WTO telah mendengarkan presentasi dari masing-masing kandidat. Dihadapan Dewan Umum (General Council) WTO, Mari Pangestu telah mempresentasikan pandangan-pandangannya jika ia terpilih menjadi Dirjen WTO. Mari melihat beberapa tantangan yang perlu dijawab dalam situasi perekonomian dunia saat ini, khususnya perkembangan di WTO. Keputusan atas calon DG WTO akan diumumkan pada tanggal 31 Mei 2013.

Mencari Terobosan DDA[1] Sebagai Persiapan KTM 9 WTO

Ditulis Oleh Rachmi Hertanti   
Monday, 21 January 2013  
Dimuat dalam Website IGJ: http://www.igj.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=692&Itemid=158

Mencari Terobosan DDA[1] Sebagai Persiapan KTM 9 WTO:
“Tawaran Proposal Untuk Masuk Dalam Early Harvest Package
 
Tarik-menarik kepentingan antara negara berkembang dan negara maju dalam sektor pertanian di WTO belumlah usai. Sampai saat ini masih belum dapat dicapai kesepakatan terhadap isu-isu yang berkembang pasca putaran Doha WTO pada tahun 2001. Perdebatan dalam sektor pertanian berada pada seputar aturan liberalisasi perdagangan untuk produk-produk pertanian terkait dengan akses pasar (Market Access), subsidi domestik (Domestic Support), dan subsidi eksport (Export competition) yang mengarahkan komitmen anggota WTO untuk segera menurunkan tarif dan mengurangi ataupun menghapuskan bentuk-bentuk subsidi yang mampu mendistorsi perdagangan.
 
Negara-negara berkembang memiliki kepentingan besar terhadap perdagangan sektor pertanian sebagai comparative advantage yang dimilikinya, namun potensi keberhasilannya dihalangi oleh kepentingan negara maju yang enggan membuka pasar dan mengurangi subsidi yang diberikan untuk sektor pertaniannya, sehingga hal ini mampu mendistorsi perdagangan dan mengakibatkan negara berkembang sulit bersaing dengan produk pertanian dari negara maju.

10/26/12

Multilateralisme Dalam Krisis ?

 (Artikel Update yang saya tulis untuk update free trade di website IGJ http://www.igj.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=667&Itemid=53)


Ditulis Oleh Rachmi Hertanti   
 
Materi pokok dalam WTO Public Forum yang diadakan pada 24 September 2012 yang lalu telah menarik perhatian banyak pihak dalam mempertegas kembali keberadaan lembaga perdagangan internasional (WTO).
Salah satu pembicara utama dalam diskusi WTO tersebut, Micheline Calmy-Rey (Mantan Presiden Konfederasi Swiss), menyatakan bahwa Multilateral telah gagal di berbagai bidang dan dengan jelas tidak mampu memberikan dampak dalam masa-masa krisis saat ini. Apalagi kemandekan Doha Round juga memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan WTO.
Pernyataan tersebut diperkuat kembali oleh Direktur WTO, Pascal Lamy, dimana ia berpendapat bahwa multilateralisme tidak dalam keadaan yang baik karena ia sudah usang akibat dari perubahan cepat yang terjadi di dunia karena globalisasi. Untuk itu, Lamy menambahkan, sistem WTO yang ada saat ini sudah tidak lagi sesuai dengan perubahan tersebut apalagi ditambah dengan situasi krisis yang akhirnya sistem tidak berjalan.
Tidak banyak yang optimis terhadap keberhasilan WTO dalam menghadapi  masa krisis. Berbagai pihak menyatakan bahwa WTO perlu melakukan reformasi sehingga mampu beradaptasi dengan kondisi buruk saat ini. Namun, mengembalikan prinsip-prinsip dasar liberalisasi perdagangan di dalam WTO tetap menjadi point terpenting dalam mengembalikan WTO ke-khitahnya.
Point penting tersebut adalah menghilangkan friksi di dalam WTO, melakukan negosiasi mengenai fasilitasi perdagangan dalam rangka memfasilitasi prosedur kepabeanan untuk menghapus "hambatan perdagangan", perang melawan proteksionisme melalui mekanisme pemantauan WTO, dan juga mendorong lebih banyak lagi pembiayaan perdagangan.
 
Krisis Terus Berlanjut
 

Reformasi Arsitektur Keuangan Global

“Negara Berkembang Dorong untuk Revisi GATS”  

(Artikel Update yang saya tulis untuk update free trade di website IGJ  bisa dilihat pada link berikut: http://www.igj.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=670&Itemid=56)



 
Terkait dengan situasi krisis ekonomi global yang belum kunjung usai, telah banyak pendiskusian mengenai gagalnya liberalisasi keuangan global, dimana liberalsiasi dirasa tidak mampu menciptakan stabilitas keuangan dunia dan menimbulkan banyak kekhawatiran terhadap kondisi perbankan nasional masing-masing Negara.

Dalam sistem perdagangan multilateral (WTO), sektor perbankan diatur dalam perjanjian GATS (General Agreement Trade on Services). Transaksi keuangan lintas batas dan kehadiran bank asing di sebuah negara adalah bentuk liberalisasi sektor perbankan dalam GATS.  Sedikit-banyak, aturan GATS memiliki peran dalam liberalisasi sektor perbankan dan mempengaruhi kondisi perbankan lokal. Beberapa pandangan dari negara-negara berkembang telah memperlihatkan keresahannya.
 
Beberapa keresahan negara-negara berkembang terhadap GATS digarisbawahi terhadap aturan GATS yang lebih banyak mengatur mengenai keharusan negara anggota untuk membatasi regulasinya, karena dalam perkembangannya telah menjadi hambatan terbesar dalam pelaksanaan perdagangan jasa perbankan. Namun, disatu sisi GATS tidak mengatur mengenai hak negara untuk membuat aturan, kompensasi dalam perselisihan, dan prosedur untuk tindakan-tindakan pengamanan. Hal-hal inilah yang kemudian mendorong negara-negara berkembang untuk melakukan revisi terhadap GATS.